Dengan diadakannya Sekolah Bertaraf Internasional
(SBI) atau Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak lain tujuannya
adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, namun pada
kenyataannya sekolah yang memiliki label SBI atau RSBI kurang bisa mengelola
seperti yang diharapkan oleh pemerintah. Dalam pembelajarannya pun penggunaan
bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional belum maksimal. Kebanyakan guru
mengajar dengan menggunakan bahasa Inggris hanya digunakan pada kelas 1, selanjutnya
frekuensinya mulai berkurang. Dikarenakan pemahaman bahasa Inggris pada siswa
yang masih rendah. Tidak hanya itu, penggunaan power point sebagai media dalam
penyampaian pelajaran juga membuat siswa keteteran karena dirasakan terlalu
cepat.
Dengan adanya SBI maupun RSBI juga menimbulkan
masalah baru, karena sekolah tersebut didominasi oleh masyarakat kalangan
menengah ke atas, sehingga kesenjangan semakin terlihat. Hal tersebut
dikarenakan, biaya pendidikan pada SBI atau RSBI tidak dapat dikatakan ringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar